JAKARTA,DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga modus pemberian suap untuk proses pergantian antar waktu (PAW) mirip yang dilakukan Harun Masiku juga terjadi di daerah pemilihan lain.
Adapun dugaan ini ditelusuri dari mantan calon legislatif PDIP 2019 Dapil Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim (AM).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AM yang merupakan caleg DPR RI 2019 Dapil Kalbar sekaligus Eks Kadis Dikbud Kalbar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Selasa, 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Benny Rhamdani Minta Maaf ke Penyidik karena Tak Bisa Buktikan Inisal T, ke Masyarakat?
Tessa menjelaskan bahwa dugaan ini terjadi pada periode waktu yang sama dengan suap yang diberikan Harun Masiku (HM) pada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yakni saat pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Diketahui, Harun Masiku ingin menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I bernama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun, ketika itu KPU mengatakan peralihan suara terhadap Harun tak bisa dilakukan karena tidak memenuhi syarat.
“Penyidik mendalami modus yang mirip harun masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” tegas Tessa.
Tessa juga menyebut ada hal lain yang didalami dalam pemeriksaan pada Senin, 5 Agustus.
BACA JUGA:Aplikasi XStar Permudah Petani dan Nelayan Dapatkan Surat Rekomendasi BBM Subsidi
BACA JUGA:Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR
“Penyidik juga mendalami keberadaan HM,” ungkapnya.
Sementara itu, Alexius usai diperiksa tak mau banyak bicara soal hal yang didalami penyidik. Ia mengaku hanya ditanya perihal pencalonannya pada Pileg 2019 lalu.
Saat itu, Alexius maju sebagai caleg dari PDIP sebelum ia pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).