Aplikasi XStar Permudah Petani dan Nelayan Dapatkan Surat Rekomendasi BBM Subsidi

Aplikasi XStar Permudah Petani dan Nelayan Dapatkan Surat Rekomendasi BBM Subsidi

Aplikasi XStar yang digunakan untuk menerbitkan Surat Rekomendasi bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Pemanfaatan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi untuk mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi.

Salah satunya bertujuan memudahkan konsumen pengguna mendapatkan BBM. 

Aplikasi XStar yang digunakan untuk menerbitkan Surat Rekomendasi bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume.

BACA JUGA:Siap-Siap! Rundown Konser Sheila On 7 di Makassar, Open Gate Pukul 15.00 WIB

BACA JUGA:Lowongan Kerja Gaji Rp6-9 Juta, PT Valeo AC Indonesia Pekerja Posisi Autonomous Quality Engineer

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menjelaskan bahwasanya applikasi ini diharapkan dapat membantu konsumen pengguna dari berbagai sektor, yaitu usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi umum dan pelayanan umum  mendapatkan kemudahan untuk penerbitan Surat Rekomendasi.

"Sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang perlu kita dukung mendapatkan Surat Rekomendasi dengan persyaratan yang mudah,” jelasnya Senin 5 Agustus 2024.

Selain kemudahan persyaratan, masa berlaku Surat Rekomendasi juga diubah menjadi lebih panjang dari satu bulan menjadi tiga bulan. 

BACA JUGA:Hari Ini Audrey Davis Diperiksa di PMJ, Ini yang Akan Ditanyakan Polisi

BACA JUGA:Diduga Kena Santet Imbas Terseret Kasus Ko Apex, Dinar Candy Akan Lapor ke Komnas Perempuan

Selain itu, konsumen pengguna juga diberi kesempatan membeli BBM secara kolektif dan pengambilannya dapat diwakilkan pada satu orang anggotanya.

“Konsumen pengguna dipermudah membeli BBM. Dulu, mereka membeli secara personal (sendiri). Namun, saat ini dapat membeli secara berkelompok (kolektif) dengan memberikan surat kuasa kepada satu orang anggotanya untuk membeli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” ujar Saleh. 

Dengan menggunakan teknologi informasi, instansi penerbit Surat Rekomendasi mengisi data di website xstar.bphmigas.go.id. 

BACA JUGA:Angka PHK Jakarta Tertinggi, Heru Budi: Mereka Gak Semua Warga Asli

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads