Hari Ini Audrey Davis Diperiksa di PMJ, Ini yang Akan Ditanyakan Polisi

Hari Ini Audrey Davis Diperiksa di PMJ, Ini yang Akan Ditanyakan Polisi

Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Audrey Davis hari ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya-Tangkapan Layar/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Audrey Davis hari ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.

"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya kepada disway.id.

BACA JUGA:Angka PHK Jakarta Tertinggi, Heru Budi: Mereka Gak Semua Warga Asli

BACA JUGA:Kelakar Kaesang Soal Perkataan 'Jangan Sampai Kelebon Pejabat Blusukan

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, Audrey Davis bakal dimintai keterangan terkait video syur diduga mirip dengannya.

"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tsb adalah saksi AD," sebutnya.

"Kika benar, Kapan dan dimana video tsb diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," lanjutnya

Sebelumnya, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35). 

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kecelakaan Mobil di Kemang yang Dikendarai Anak 9 Tahun

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini DKI Jakarta Khusus Hari Ini, Selasa 6 Agustus 2024: Cerah Tanpa Hujan?

Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: