Hari Ini Audrey Davis Diperiksa di PMJ, Ini yang Akan Ditanyakan Polisi

Hari Ini Audrey Davis Diperiksa di PMJ, Ini yang Akan Ditanyakan Polisi

Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Audrey Davis hari ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya-Tangkapan Layar/Instagram-

Sementara tersangka JE, mengaku sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur itu. 

Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujarnya.

BACA JUGA:Awas! Warga Pademangan yang Buang Sampah di Rel Kereta Bakal Didenda Rp500 Ribu

BACA JUGA:Bersih-bersih Rel Kereta yang Dipenuhi Sampah, Camat Pademangan Minta KAI Ikut Tanggung Jawab!

"Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: