JAKARTA, DISWAY.ID -- Edward Akbar dengan tegas membantah tuduhan melakukan penggelapan mobil seperti yang dilaporkan Kimberly Ryder ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu. Pihak mereka mengaku bahwa mobil tersebut merupakan harta milik bersama.
"Sebenernya harta itu kan dibeli bersama ada bukti pembeliannya bersama. Sehingga, menurut kami tidak ada penggelapan," ucap Jundri R. Berutu ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:8 Rekomendasi Event di Ancol Agustus 2024 Spesial Hari Kemerdekaan, Ada Konser Gratis hingga Pawai!
"Tetapi kita tidak mau mendahului karena ini masih tahap klarifikasi ya belum ditetapkan sebagai saksi atau belum lebih jauh," ujarnya lagi.
Hanya saja, kata Jundri R. Berutu mulai dari surat-surat mobil tersebut memang atas nama Kimberly Ryder yang dibeli pada saat waktu pernikahan.
Adapun jenis mobil yang dibawa oleh Edward Akbar jenis BMW keluaran tahun 2021.
"Iya setahu kami atas nama Kimberly. Tapi kan dibeli dalam waktu jangka pernikahan dan itu atas biaya bersama karena sesuai bukti itu kan ada," ujar Jundri.
BACA JUGA:Tora Sudiro Akui Deg-Degan saat Ingin Nikahkan Putrinya
BACA JUGA:Cieee, Ahmad Dhani Dikasih Makanan Tanda Perkenalan dari Ibunda Syifa Hadju, Bakal Lamaran?
Lebih lanjut, Jundri R. Berutu mengatakan bahwa mobil BMW keluaran tahun 2021 masih berada di tangan Edward Akbar hingga saat ini.
"Kendaraannya masih ada. Kalau tidak salah jenis BMW tua tahun 2021," pungkasnya.