Kejagung Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ

Selasa 06-08-2024,20:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

Para terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kategori :