"Dalam video itu terlihat juga pihak penyelenggara kemudian mahkota kepada sang pemenang disusul riuh penonton dan rasa haru oleh sang pemenang," tulis caption akun tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa hal itu dan tidak ada izin penyelenggaraan pelaksanaan konten kecantikan itu.
"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," katanya kepada awak media, Selasa 6 Agustus 2024.
Diungkapkannya, pihaknya bakal melakukan penyelidikan. Pihak penyelenggara dan hotel akan diklarifikasi.
"Selanjutnya pihak penyelenggara pihak setempat akan dilakukan pendalaman oleh Polres Jakpus. Pihak hotel sama panitia akan dilakukan pendalaman," ungkapnya.