Psikologis Ibu Banting Anak Terganggu, Kerabat Serahkan Kasus ke Polisi

Rabu 07-08-2024,12:03 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Andrea (47), kerabat dari keluarga anak berusia 1,5 tahun yang meninggal dunia setelah dibanting oleh ibunya, TY (35), mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Andrea menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kemungkinan bahwa TY mengalami gangguan kejiwaan, khususnya depresi.

BACA JUGA:Begini Kesaksian Orang Dekat Ibu yang Tega Banting Anaknya Hingga Tewas di Jagakarsa

BACA JUGA:Ayah Keji yang Banting Anaknya Hingga Tewas di Muara Baru Dijerat Pasal Berlapis

"Nantinya dia kalau memang tidak ada gangguan, diproses. Kalau memang ada, ya kita serahkan ke polisi aja," katanya kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Andrea juga mengungkapkan kebingungannya terkait proses hukum yang akan berjalan, mengingat TY adalah bagian dari keluarganya.

"Kalau untuk keluarga, ya ikhlas tidak ikhlas ya kalau sudah seperti ini, harus diikhlaskan," ungkapnya.

Meskipun demikian, Andrea tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.

BACA JUGA:Polisi Sebut Ayah yang Banting Anaknya Hingga Tewas di Penjaringan Adalah Pecandu Narkoba

Sementara itu, dari pihak kepolisian mengatakan, Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejiwaanya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Masih di ovservasi di RS Kramat Jati," kata

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi

Sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga berinisial TY (35) diduga tega membanting anak kandungnya yang berusia 1 tahun 6 bulan hingga meninggal dunia.

Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 4 Agustus 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di teras rumah mereka.

"Jadi, gini lagi duduk di teras kemudian ini dengan ibunya nih ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih lah terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting aja, kena lah ke keramik gitu loh di teras," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Kategori :