Ayah Keji yang Banting Anaknya Hingga Tewas di Muara Baru Dijerat Pasal Berlapis

Ayah Keji yang Banting Anaknya Hingga Tewas di Muara Baru Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan-Dok. Humas Polres Metro Jakarta Utara -

JAKARTA, DISWAY.ID -  Polisi menyelidiki kasus penganiayaan anak yang dilakukan Usman terhadap putranya K (10) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara yang viral melalui video rekaman CCTV. 

Dalam video yang tersebar, Usman tega membanting anaknya hanya karena permasalahan kenakalan yang terbilang sepele. 

BACA JUGA:Pelaku Pembantingan Anak di Jakut Ditest Urine dan Kejiwaannya

BACA JUGA:Polisi Sebut Ayah yang Banting Anaknya Hingga Tewas di Penjaringan Adalah Pecandu Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan masih menyelidiki peristiwa ini di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. 

“Atas nama U, seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Gidion.

Nahas, karena kebiadaban sang ayah, K tewas di tempat setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, lanjut Gidion, pelaku diperkirakan sedang dalam keadaan emosi pada saat melakukan penganiayaan.

“Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi,” ucap Gidion.

BACA JUGA:Tega, Gegara Hal Sepele Usman Gelap Mata Banting Putranya Hingga Tewas di Muara Baru

BACA JUGA:Tega, Gegara Hal Sepele Usman Gelap Mata Banting Putranya Hingga Tewas di Muara Baru

Gidion juga membenarkan bahwa tindakan Usman dilakukan lantaran emosi. Akibat pukulan dan bantingan beberapa kali itu, K mengalami sejumlah luka hingga pendarahan. 

“Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, meninggal dunia,” terang Gidion.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku U dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan KUHP.

Sementara, berdasarkan penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara, sampel urine pelaku menunjukkan hasil negatif untuk penggunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: