JAKARTA, DISWAY.ID -- Viral di media sosial, seorang pria mengungkapkan banyak warga yang salah pasang bendera Merah Putih jelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI.
Meski senang melihat bendera Merah Putih yang berkibar, namun pria tersebut mengungkapkan masih banyak di antaranya salah memasang bendera Indonesia.
Mengutip dari akun TikTok @dipakomala, pria yang diketahu bernama Dipa Komala ini mengungkapkan tak sedikit bendera Merah Putih terpasang dengan ukuran yang salah.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-79 RI di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas
BACA JUGA:Rizki Juniansyah Persembahkan Medali Emas Olimpiade Paris 2024, Kado Spesial HUT RI ke-79
"Senang melihat bendera berkibar di mana-mana, tetapi yang saya sayangkan tidak sedikit bendera yang salah ukuran." jelas Dipa Komala dalam video dikutip Minggu, 11 Agustus 2024.
Ia juga menyebut bahwa kain berwarna Merah dan Putih itu bukanlah bendera Indonesia melainkan umbul-umbul.
"Contoh di depan saya ini (bendera Merah Putih), bukan lagi 2:3 tapi 1:2. Ini bukan bendera Indonesia, ini semacam umbul-umbul." sambungnya.
Dirinya mengaku sedih dan prihatin kepada masyarakat, lantaran masih banyak yang tidak mengatahui aturan pemasangan bendera Merah Putih
"Saya sedih dan prihatin karena banyak masyarakat yang tidak tahu betul mana bendera negara kita dana mana umbul-umbul" kata Dipa Komala.
BACA JUGA:Bisnis Sewa Baju Adat Diserbu Pelanggan Sambut HUT ke-79 RI, Pesanan Sampai ke IKN
BACA JUGA:7 Rekomendasi Film Perjuangan Indonesia Terbaik yang Cocok Ditonton saat HUT RI, Ada Soekarno!
Selain itu, Dipa juga mengajak masyarakat untuk kembali bebenah diri dan saling mengingatkan tentang aturan yang benar terkait bendera Merah Putih milik Indonesia.
Aturan Ukuran Bendera Merah Putih yang Benar
Ukuran bendera Merah Putih sendiri telah diatur pemerintah dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.