sudah melakukan penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada tingkat kelurahan yaitu PPS maupun tingkat kecamatan atau PPK.
"Setelah dilakukan proses penetapan DPHP di masing-masing tingkatan, kemudian dilakukan hari ini penetapan DPS di tingkat Kota Depok," jelas Willi.
Dalam proses ini, KPU Kota Depok juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat apabila menemukan pemilih yang sudah meninggal ataupun pindah domisili dan lain sebagainya.
"Nah jika ada masukan itu dari masyarakat, ini nanti bisa dimasukkan pada masa perbaikan," ucap Willi.