Kinerja Jampidsus Kuntadi Disorot, Pengamat Sebut Penanganan Korupsi Progresif

Sabtu 10-10-2026,12:01 WIB
Kinerja Jampidsus Kuntadi Disorot, Pengamat Sebut Penanganan Korupsi Progresif

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai, kinerja Kuntadi menunjukkan perkembangan positif meski belum genap tiga bulan menjabat sebagai Jampidsus-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penanganan perkara korupsi yang melibatkan korporasi dan sektor sumber daya alam menjadi perhatian dalam evaluasi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Pendekatan penegakan hukum yang dinilai tidak banyak mengandalkan publikasi menjadi salah satu hal yang disoroti pengamat politik.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai, kinerja Kuntadi menunjukkan perkembangan positif meski belum genap tiga bulan menjabat sebagai Jampidsus.

BACA JUGA:5 Sub-Suku Dayak di Sanggau Didata, Perjuangkan Pengakuan Masyarakat Adat

“Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut perkara yang melibatkan korporasi besar yang selama ini tidak tersentuh, termasuk perkara TPPU,” kata Iwan, di Jakarta, Jumat, 9 Oktober  2026.

Sejumlah perkara menjadi sorotan, di antaranya dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2 triliun.

Kejagung telah menetapkan perusahaan dan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku.

Perkara lain yang disoroti ialah dugaan korupsi terkait PT Ceria Nugraha Indotama di sektor nikel, dengan nilai pemulihan kerugian negara yang disebut mencapai Rp4.401,6 miliar.

BACA JUGA:Peran Strategis Operator Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Tekankan Akurasi Dapodik

Selain itu, terdapat perkara dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi dengan PT Pertamina EP, yang dikaitkan dengan kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

Menurut Iwan, penanganan perkara tersebut menunjukkan pentingnya pengusutan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan aset dan keuangan negara.

Ia menilai pendekatan yang sistematis dan terukur diperlukan agar penegakan hukum berjalan efektif.

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: