Kinerja Jampidsus Kuntadi Disorot, Pengamat Sebut Penanganan Korupsi Progresif
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai, kinerja Kuntadi menunjukkan perkembangan positif meski belum genap tiga bulan menjabat sebagai Jampidsus-Istimewa-
“Yang dituntut publik adalah transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta konsistensi Korps Adhyaksa dalam menegakkan hukum,” katanya.
BACA JUGA:Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan yang Memudahkan Pelaku Usaha
Menurut dia, Kuntadi merupakan jaksa yang berasal dari Semarang dan telah menempati sejumlah posisi penting di lingkungan Kejaksaan Agung, mulai dari kepala kejaksaan negeri, Direktur Penyidikan Jampidsus, kepala kejaksaan tinggi, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset.
Iwan menilai penilaian terhadap pejabat penegak hukum semestinya bertumpu pada kinerja, integritas, serta hasil penanganan perkara, bukan semata-mata pada spekulasi mengenai kedekatan politik.
Ia juga mendorong masyarakat untuk terus mengawasi proses penegakan hukum dan memberikan masukan secara konstruktif.
Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kepastian hukum, pemulihan kerugian negara, dan konsistensi penerapan hukum tanpa pandang bulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: