Keluarga Minta Tolong ke Presiden Untuk Temukan Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon

Senin 12-08-2024,14:38 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Toni RM Ungkap Rudiana Mengetahui Identitas 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Ada di BAP

Adapun pihak keluarga menginginkan, agar Sudirman kembali menjalani tahanan di Cirebon.

"Keluarga berharap sih Sudirman kembali dipindahkan ke Lapas Kesambi Cirebon biar kami bisa bertemu," jelas Beni.

Polda Jabar Tunjuk Pengacara Sudirman Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Masih dengan Beni, dirinya menuturkan, Sudirman akan mengajukan sidang Peninjauan Kembali (PK).

Namun dari pihak Polda Jawa Barat (Jabar), sebut Beni, sudah menunjuk seorang pengacara tanpa sepengetahuan dari pihak keluarga.

"Dan sampai sekarang pengacara itu belum pernah ngobrol dan belum bertemu dengan kami," sebutnya.

Beni mengungkapkan, ada beberapa saksi yang menguatkan bahwa adiknya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.

"Saya sangat yakin 100 persen adik saya tidak terlibat. Ada beberapa saksi yang mengetahui keberadaan adik saya saati itu tidak terlibat," sambungnya.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Big Data sebagai Solusi Efektif dalam Kepolisian, Dapat Menyelesaikan Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Sosok Aris Papua dan Gugun Anak Buah Iptu Rudiana Diduga Siksa Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Minum Air Kencing hingga Wajah Dibaluri Balsem

Disebutkan Beni, beberapa saksi yang bisa menguatkan Sudirman tidak terlibat, dintaranya pihak kaluarga dan teman.

"Saksi itu ada adik saya namanya Lilis, kemudian teman adik saya namanya Arfan. Sudirman juga pernah bilang bahwa dia tidak terlibat dan sampai sekarang dia tidak tahu kasus apa hingga dia dipenjara," ungkapnya.

Diceritakan Beni, Sudirman pernah bercerita pernah mengalami penyiksaan saat menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota.

"Sudirman pernah bercerita dia mengalami penyiksaan dilakukan oleh penyidik di Polres Cirebon Kota. Bentuk penyiksaan itu ya dipukulin, dan disuruh minum air kencing. Jadi penyiksaannya sama seperti yang dialami terpidana lainnya," tuturnya.


Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM -Radar Cirebon-

Kategori :