52 Kuota PPDS Hospital Based Dibuka, Cek Daftar Program Studi dan Rumah Sakitnya

Senin 12-08-2024,18:03 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

- RS Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita: Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)

- RS Pusat Otak Nasional Prof. DR. Dr. Mahar Mardjono Jakarta: Neurologi (10 kuota)

- RS Ortopedi Dr. Soeharso: Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)

- RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Ilmu Kesehatan Anak (8 kuota)

- RS Mata Cicendo: Ilmu Kesehatan Mata (8 kuota)

- RS Kanker Dharmais: Onkologi Radiasi (6 kuota)

BACA JUGA:FHI 2024 Resmi Dibuka dengan Transformasi Menjadi Food dan Hospitality Indonesia

BACA JUGA:President University Buka Prodi S1 Hospitality and Tourism Business di KEK Tanjung Lesung

Sehingga, total kuota yang dibuka sebanyak 52 peserta didik.

"Kuota untuk (batch) pertama ini dari 6 jenis dokter spesialis ada 52 dan nanti akan ditambahkan lagi semester depan," ungkapnya.

Ia mengaku tengah berproses untuk menambah jejaring rumah sakit untuk penyelenggaraan PPDS Hospital Based ini sehingga bisa meningkatkan kuota dokter spesialis di batch berikutnya.

"Ini langsung kita berproses lagi untuk semester depan itu 52. Jadi setahun ini hanya 104, tapi akan kita tingkatkan di tahap berikutnya," paparnya.

BACA JUGA:Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Hospital Management Asia 2024 di Bali

BACA JUGA:Peluang Karir Terbaru di Industri Hospitality Bali

Bahkan, rumah sakit swasta juga berpeluang untuk ikut menjadi rumah sakit penyelenggara PPDS ini.

"Kita punya 3 ribu lebih rumah sakit yang sekarang termasuk di daerah-daerah. Termasuk swasta, ini sudah sangat berminat untuk bisa menjadi jejaringnya dari RSPPU," katanya lagi.

Kategori :