JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal telah mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kesaksian palsu Aep dan Dede.
Berdasarkan pantauan Disway.Id, Saka ditemani kuasa hukumnya tiba pada di Bareskrim pada pukul 12.05 WIB.
Dalam kesempatan itu, Saka mengaku dirinya siap diperiksa.
BACA JUGA:Pengendara HRV Jadi Penyebab Kecelakaan di Margonda Depok, Polisi Ungkap Kronologinya
BACA JUGA:Mudah! Ini Cara Pakai Fitur Grup Chat yang Baru Diluncurkan TikTok, Bisa Undang hingga 32 Teman
Ia berjanji akan memberikan keterangan sebenar-benarnya dan tak ditutup-tutupi.
"Insya Allah Saka siap. Akan memberi jeterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," kata Saka di Bareskrim Polri pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Saka mengaku nantinya akan memberikan keterangan jika dirinya tak kenal dengan Aep dan Dede.
"Itu akan disampaikan, salah satunya saka gak ada di situ. Saka juga gak kenal Aep Dede. Gak kenal sama sekali," imbuhnya.
BACA JUGA:Kemenkes Serahkan Penghargaan ke Ratusan Nakes, Named, dan Kader Berprestasi
BACA JUGA:Apakah Gempa Megathrust Pernah Terjadi di Indonesia? Ini Wilayah yang Terkena Dampaknya
Diketahui, Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal terkait dugaan keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede.
"Iya, (Saka Tatal diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri.
"Jam 10," ujarnya, kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.