JAKARTA, DISWAY.ID-- Audrey Davis rampung diperiksa untuk ketiga kalinya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Agustus 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Audrey diperiksa 2 jam 30 menit.
BACA JUGA:Penyidik Sita Ponsel Audrey Davis di Pemeriksaan Ketiga
BACA JUGA:Ketiga Kalinya Audrey Davis Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
"Pemeriksaan berlangsung selama 2.5 jam, mulai pukul 15.00 WIB - 17.30 WIB, dimana penyidik mengajukan sebanyak 7 (tujuh) pertanyaan," katanya kepada awak media, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik disebut menyita telepon genggam milik Audrey.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 (satu) unit Handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," ujarnya.
Sebelumnya, Audrey Davis kembali datangi Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan tambahan.
"Betul untuk saksi AUDREY DAVIS kembali diperiksa atau dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024 untuk dimintai keterangan tambahan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," bebernya.
BACA JUGA:Sang Mantan Sempat Ancam Audrey Davis Sebelum Sebar Video Syur
BACA JUGA:Pemilik Sosmed X yang Menerima Video Syur Audrey Davis Dicari Kepolisian
"Tiba di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB," tambahnya.
Kemudian Audrey Davis tampak kembali datangi Polda Metro Jaya untuk ketiga kalinya.
Audrey terlihat datang bersama ayahnya, David Bayu dan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin.
Anak pertama David Bayu itu tampak menggunakan kacamata hitam dan topi serta masker.