JAKARTA, DISWAY.ID - Suami yang membakar rumah usai cekcok dengan istri di Cilincing, Jakarta Utara ditangkap di pinggir rawa dalam kondisi mabuk.
Itu terlihat dari foto penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam foto tersebut, tampak suami berinisial S (36) ditangkap oleh sejumlah anggota kepolisan berpakaian preman.
BACA JUGA:Tak Dikasih 'Jatah' Istri saat Pulang Mabuk, Suami Ngamuk Bakar Rumah di Cilincing
Pelaku terlihat berdiri di pinggir rawa tak jauh dari rumahnya yang sudah ludes terbakar.
Adapun S membakar rumah yang berlokasi di Jalan Kampung Bidara, RT02 RW01 Kelurahan Marunda pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, pelaku sempat bersembunyi usai membakar rumahnya sendiri.
Namun, sekitar 3 jam setelah kejadian pembakaran rumah, polisi dapat menemukan keberadaan S.
"Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil mengamankan yang bersangkutan kurang lebih 3 jam setelah kejadian, berhasil diamankan di daerah Cilincing juga," kata pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Adapun kejadian itu berawal saat S pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Kemudian dia meminta 'jatah' pada istrinya.
BACA JUGA:Ini Tampang Suami Pemabuk Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri di Cilincing
Karena kondisinya mabuk, sang istri mengatakan, agar hubungan badan ditunda besok pagi saja.
Karena dalam pengaruh alkohol, S pun marah hingga menimbulkan percekcokan di antara keduanya.
Sang istri yang ngambek pun esok paginya, minggat ke rumah saudaranya.
"Sehingga istrinya keluar dari rumah untuk menghindari terjadinya cekcok yang lebih parah," kata Fernando.