JAKARTA, DISWAY.ID - Hasil sidang mediasi ketiga perceraian Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat berujung tidak disetujui oleh Edward Akbar.
Dari gugatan yang dilayangkan oleh Kimberly Ryder, seluruhnya tidak disetujui Edward Akbar.
BACA JUGA:Edward Akbar Sebut Ada yang Ingin Intervensi Proses Perceraiannya dengan Kimberly Ryder
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Edward Akbar Belum Mau Kembalikan Mobil kepada Kimberly Ryder
Termasuk salah satunya, gugatan cerai karena Edward masih ingin mempertahankan rumah tangga.
"Mediasinya sudah selesai, udah tanda tangan terus pokoknya tidak ada yang setuju. Ya pokoknya dari aku menggugat cerai, dia tidak setuju masih mau tetep mempertahankan," ujar Kimberly Ryder ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2024.
Tak hanya gugatan cerai saja, Edward Akbar juga tidak menyetujui nafkah anak, nafkah idah yang dilayangkan oleh Kimberly Ryder.
"Terus nafkah anak tidak setuju, nafkah idah tidak setuju, semuanya tidak setuju aja. Jadi kayak dia tuh kayak flat aja tidak tidak tidak setuju semuanya," ujar Kimberly.
BACA JUGA:Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Klaim Belum Pernah Diberi Akses Bertemu Anak
Adapun alasan Edward Akbar tidak menyetujui poin gugatan lantaran Kimberly Ryder tetap pada pendiriannya untuk bisa bercerai.
"Karena dari aku tetap strict dengan gugatan awal jadi dari dianya yaudah semuanya tidak disetujui aja," ucap Kimberly.
Sementara itu, Kimberly Ryder merasa bingung lantaran Edward Akbar masih tetap kukuh untuk mempertahankan keluarga. Padahal, Edward diketahui sudah mentalak 3 Kimberly Ryder.
"Bingung kenapa masih mau memperjuangkan," ujar Kimberly.