Kapolres Turun Tangan Mediasi Kasus Guru vs Wali Murid di Pamulang
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Boy Jumalolo membuka dialog dengan memperkenalkan masing-masing pihak agar komunikasi berjalan terbuka dan berimbang.-Istimewa-
TANGSEL, DISWAY.ID-- Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo memimpin langsung pertemuan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor terkait persoalan yang melibatkan seorang anak.
Dikatakannya, mediasi berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, di wilayah Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Pak Pramono Tolong, Warga Rawa Buaya Kebanjiran 3 Kali Seminggu: Hujan 3 Jam, Surutnya 2 Hari
BACA JUGA:Mohamed Salah Samai Rekor Sang Legenda Liverpool di Liga Champions, Ini Pencapaiannya!
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Boy Jumalolo membuka dialog dengan memperkenalkan masing-masing pihak agar komunikasi berjalan terbuka dan berimbang.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama mediasi adalah mencari solusi terbaik demi kepentingan masa depan anak.
"Pertemuan ini harus dilandasi kepentingan anak ke depan. Semua pihak diminta menyampaikan argumentasi dengan mengedepankan solusi dan menurunkan ego masing-masing," katanya kepada awak media, Kamis 29 Januari 2026.
BACA JUGA:Harga Emas Cetak Rekor Tembus Rp3 jutaan per gram, Pakar Ungkap Penyebab Utamanya!
Kapolres berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan penyelesaian secara damai tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.
Menurutnya, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.
Dalam hasil mediasi, pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada anak dan orang tua.
Terlapor mengaku menyesal apabila perbuatan dan perkataannya selama ini membuat sedih dan kecewa, serta menegaskan bahwa niatnya semata untuk kebaikan anak.
BACA JUGA:Banyak Jalan Rusak saat Cuaca Ekstrem Picu Kecelakaan, Dirlantas PMJ Imbau Pengendara Hati-hati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: