Heru Budi Komentari Spanduk Bertuliskan 'Kaesang 2024-2029' Bertebaran di Jakarta, Singgung Aturan

Kamis 15-08-2024,06:01 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal spanduk bertuliskan 'Kaesang 2024-2029' yang saat ini mulai bermunculan di sudut kota Jakarta.

Heru Budi mengatakan, dirinya tidak mau mempersoalkan lebih lanjut soal spanduk bertuliskan 'Kaesang 2024-2029'. 

"Kalau sesuai aturan enggak apa-apa juga," ujarnya di Balaikota Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Teliti Tarekat dan Nasionalisme, Komisioner BNSP Muhammad Nur Hayid Raih Gelar Doktor

BACA JUGA:Film Kaka Boss Bakal Tayang Lebih Awal di 5 Kota, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Heru Budi menyampaikan, munculnya spanduk itu akan ditindaklanjuti hanya ketika mengandung unsur kampanye. 

Sebab, saat ini belum memasuki masa waktu kampanye untuk Pilkada 2024. Sehingga menurutnya, hal tersebut tidak ada masalah.

Tak berhenti di situ, lantas awak media kembali mempertegas pernyataan dari Heru Budi.

Apakah baliho Kaesang mengandung unsur Pilkada atau tidak.

BACA JUGA:Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025

BACA JUGA:Kunjungi Rumah Apung Muara Angke, Prabowo Main Futsal Bareng Anak-anak

Namun, dia justru bertanya balik, jika tidak mengandung unsur Pilkada, maka spanduk tersebut bisa tergolong legal.

"Sekarang gini, kan kalimatnya harus dilihat dong. Kalimatnya mengandung pilkada nggak? kan boleh dong," tuturnya.

Kemudian, mantan Walikota Jakarta Utara itu membandingkan baliho dirinya yang bertebaran di tempat umum dengan bertuliskan nama Kaesang.

Menurutnya, dia boleh memasang spanduk bertuliskan namanya sendiri, akan tetapi harus sesuai dengan perizinan.

Kategori :