Sebelum reformasi, pemilu sudah dilaksanakn dan rakyat juga memberikan pilihannya lewat pemilu.
"Apakah pemilu saat itu memenuhi syarat, syarat bebas jujur dan adil? silahkan," tanya Puan.
Tak berhenti di situ, menurut Puan, pemilu yang berkualitas tidak dapat dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih.
Akan tetapi, harus dilihat dari segi kebebasan rakyat untuk memilih.
"Yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, juujur, adil, tanpa paksan, tanpa dikendalikan dan tanpa rasa takut," tukasnya.