Jessica keluar dari Bapas sekira pukul 11.00 WIB.
Jessica yang mengenakan baju berwarna biru tua, dijemput oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan dengan sedan mewah Mercedes Benz Maybach.
Sambil tersenyum bahagia, Jessica mengucapkan terima kasih pada awak media yang sudah mengawal kasus yang menjeratnya hingga dinyatakan bebas bersyarat.
BACA JUGA:Terbaru! Daftar Promo 17 Agustus 2024 Spesial HUT RI, Ada Menu Rp17 Ribu hingga Buy 1 Get 1
BACA JUGA:Keinginan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat
"Terima kasih temen-teman wartawan untuk bantuannya selama ini. Nanti kita kumpul lagi ya untuk bicara lebih lanjut," kata Jessica saat keluar dari Bapas.
Sekedar informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 27 Oktober 2016, silam.
Jessica dianggap bersalah atas kematian Mirna dan memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.