Cut Intan Ungkap Kondisi Anak-anaknya Pasca Melihat Dirinya Mengalami KDRT Berkali-kali

Senin 19-08-2024,10:11 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Reza Permana

Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Kategori :