KPAI Angkat Bicara soal Kasus Aurelie Moeremans yang Baru Berani Speak Up sebagai Korban Grooming
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, angkat bicara soal keberanian aktris Aurelie Moeremans yang mengungkap kisah kelam masa lalunya melalui buku Broken Strings. --Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisioner KPAI, Dian Sasmita, angkat bicara soal keberanian aktris Aurelie Moeremans yang mengungkap kisah kelam masa lalunya melalui buku Broken Strings.
Kasus yang menyeret dugaan praktik child grooming ini menyoroti betapa sulitnya seorang korban untuk bersuara di tengah bayang-bayang trauma dan manipulasi yang sistematis.
Menanggapi fenomena ini, Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menekankan pentingnya pemahaman kolektif mengenai ragam kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA:Hesti Purwadinata Pasang Badan Bela Aurelie Moeremans, Suami Diminta Abaikan Chat Roby Tremonti
Menurutnya, alasan mengapa banyak korban baru berani bicara (speak up) setelah sekian lama seperti yang dilakukan Aurelie adalah karena sifat dari grooming itu sendiri yang sangat licin dan penuh manipulasi.
"Pelaku child grooming sering kali melakukan manipulasi yang mengakibatkan anak, bahkan orang dewasa di sekitarnya, tidak tahu atau tidak merasa bahwa sedang menjadi korban," ujar Dian Sasmita saat dimintai keterangan oleh Disway, Rabu 14 Januari 2026.
Menghapus Mitos 'Suka Sama Suka'
Dian menegaskan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur, narasi "suka sama suka" atau persetujuan (consent) sama sekali tidak berlaku.
Hal ini menjadi relevan mengingat sejarah pernikahan masa lalu Aurelie yang terjadi saat dirinya masih di bawah umur.
KPAI menyoroti adanya relasi kuasa yang sangat timpang antara pelaku dewasa dan korban anak, baik dari sisi kematangan kognitif, emosional, hingga posisi sosial.
BACA JUGA:16 Tahun Dipendam, Roby Tremonti Beri Peringatan Keras ke Aurelie Moeremans: Jangan Senggol Lagi!
"Pada konteks anak, tidak ada konsep suka sama suka. Apalagi jika salah satu pihak adalah orang dewasa. Sangat jelas relasi kuasanya timpang. Anak belum cukup usia dan belum memiliki kematangan psikis untuk memberikan consent dalam relasi demikian," tegasnya.
Salah satu poin krusial yang diangkat KPAI adalah bagaimana sistem layanan di Indonesia merespons korban yang berani bersuara.
Keberanian Aurelie menuliskan kisahnya adalah langkah besar, namun bagi banyak korban lain, rasa takut akan disalahkan kembali (victimization) masih menjadi penghalang utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: