Ini Cara Hitung Zakat Fitrah 2026 dalam Kilogram dan Rupiah, Jangan sampai Salah!
Ilustrasi bacaan niat dan doa menunaikan/menerima zakat fitrah.--Pinterest
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara hitung zakat fitrah 2026 dalam kilogram dan rupiah.
Sebentar lagi, umat Islam akan kembali menunaika salah satu kewajiban di akhir bulan Ramadhan, yakni zakat fitrah.
Melansir dari Baznas, zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat Muslim pada bulan Ramadan dan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.
Diketahui, zakat sifatnya wajib dilakukan bagi setiap Muslim yang mempunyai kelapangan rezeki, baik dari anak-anak, orang dewasa, pria maupun wanita, dan tidak terikat dengan harta yang dimiliki.
Tujuannya menunaikan zakat ini adalah untuk mensucikan harta dan jiwa, serta juga untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
Biasanya, zakat fitrah yang diberikan berupa bahan makanan pokok seperti kurma, beras, gandum atau bahan makanan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Ketentuan Zakat Fitrah 2026
Mengutip dari situs BAZNAS, zakat fitrah di tahun 2026 ditetapkan senilai Rp50.000 per jiwa.
Adapun nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Besaran ini juga ditentukan berdasarkan rata-rata harga beras yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia.
Secara prinsip, zakat fitrah ini diwajibkan dalam bentuk bahan makanan pokok, hal ini sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah SAW berupa gandum dan kurma.
Sementara di Indonesia, beras menjadi standar makanan pokok sehingga ukuran zakat dikonversikan ke dalam kilogram beras.
Akan tetapi, pembayaran dalam bentuk uang tunai diperbolehkan selama nilainya setara dan sama dengan harga beras yang ditetapkan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Bayar Zakat Fitrah: Nominal, Syarat, Niat, dan Waktu yang Tepat
Cara Hitung Zakat Fitrah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: