TANGSEL, DISWAY.ID - Polisi buru satu orang pengedar yang diduga pasok narkoba kepada para pelaku yang sarukan narkotika jenis ganja menjadi kue.
Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto mengatakan R merupakan pemberi barang haram itu ke tersangka H dan G.
BACA JUGA:Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Ganja Dibuat Kue
BACA JUGA:Operasi Nila Jaya 2024, Sabu dan Ganja Ratusan Kilogram Dimusnahkan
Kini R statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kemudian dari keterangan H dan G narkotika ini berasal dari seseorang yang berinisial R yg didapat dari Sumatera dan saat ini R masih dalam pengejaran kami dan kami statuskan sebagai DPO," katanya kepada awak media, Senin 19 Agustus 2024.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan ungkap peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Bitung, Tangerang.
Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 140,4 kilogram ganja.
BACA JUGA:Pemuda yang Bawa 19 Kilogram Ganja dengan Modus Ikan Asin Ternyata Kurir
"Tersangka H (27) dan G (26) serta S (38) kami amankan," katanya kepada awak media, Senin 19 Agustus 2024.
Diungkapkannya, pihaknya awalnya mengetahui tersangka H dan G baru saja menyebrang dari Tol Merak.
"Keterangan tersangka yang kami amankan, narkotika ini dibawa dari Sumatera, kemudian pada saat melintas di tol Merak kami lakukan pengejaran, kemudian pada saat keluar tol Bitung, kecamatan Curug, saat kendaraan berputar arah kami amankan dia tersangka dengan inisial H 27 dan G 26 tahun," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya berhasil mengamankan ratusan kilo dari tangan dua tersangka.
"Dari kedua tersangka ini kami 139,5 kilogram. Kami lakukan pengembangan di kawasan Purwakarta dan amankan S," jelasnya.
Diterangkannya, dari tangan S pihaknya berhasil kembali mengamankan barang bukti ganja.