Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Ganja Dibuat Kue
Polres Tangerang Selatan ungkap peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang.-Disway.id/Rafi Adhi-
TANGSEL, DISWSY.ID - Polres Tangerang Selatan ungkap peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Bitung, Tangerang.
Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 140,4 kilogram ganja.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Tangsel Beri Pesan Ini ke Masyarakat
BACA JUGA:Ini Pesan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada Penerusnya Kapolres Tangsel
"Tersangka H (27) dan G (26) serta S (38) kami amankan," katanya kepada awak media, Senin 19 Agustus 2024.
Diungkapkannya, pihaknya awalnya mengetahui tersangka H dan G baru saja menyebrang dari Tol Merak.
"Keterangan tersangka yang kami amankan, narkotika ini dibawa dari Sumatera, kemudian pada saat melintas di tol Merak kami lakukan pengejaran, kemudian pada saat keluar tol Bitung, Kecamatan Curug, saat kendaraan berputar arah kami amankan dia tersangka dengan inisial H 27 dan G 26 tahun," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya berhasil mengamankan ratusan kilo dari tangan dua tersangka.
"Dari kedua tersangka ini kami 139,5 kilogram. Kami lakukan pengembangan di kawasan Purwakarta dan amankan S," jelasnya.
BACA JUGA:Eks Kabareskrim di Intimidasi Kapolres Berinisial R, Susno Duadji: Kenapa Separno Itu?
Diterangkannya, dari tangan S pihaknya berhasil kembali mengamankan barang bukti ganja.
Kemudian, para pelaku disebut menyarukan barang haram itu menjadi kue.
"Dari S kami amankan ganja 91,21 gram berikut kue kukis yang mana dari saudara S kue itu dibuat sendiri," terangnya.
"Kue ini siap diedarkan h dan G narkotika ini dari R yang di dapat dari Sumatera," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: