Adapun, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai murni kecelakaan atau musibah.
Berkaca dari kejadian yang menimpa M ini membuat pihak kepolisian mengimbau pada jajaran pemerintah kecamatan hingga desa untuk tidak perlu menggelar perlombaan yang sampai membahayakan nyawa orang lain.
"Kami bersama instansi samping dari pemerintahan kecamatan maupun desa sudah berikan imbauan melalui forum paguyuban kepala desa untuk tidak menggelar lomba yang undang risiko baik cidera maupun menghilangkan nyawa," kata Lukas.