Gasak Brankas Senilai Ratusan Juta, Polisi Ringkus Pembobol Rumsong di Kemayoran

Selasa 20-08-2024,14:16 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

Atas perbuatannya, Juned diherat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kategori :