Pihaknya mengimbau pada masyarakat terkait permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan dengan baik-baik tanpa dengan kekerasan.
"Kalau khusus KDRT ini kami berharap tidak terjadi ya kami mengimbau penyelesaian masalah dengan cara cara kekerasan ini sangat tidak kami anjurkan, ya bisa merugikan korban, korban KDRT itu ya fisik ya psikis ya perampasan kemerdekaan dalam lingkup rumah tangga. Ya ini menjadi concern kami juga PMJ jika nanti laporannya sudah ada pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.