Link dan Cara Cek Bansos PIP Januari 2025, Kapan Cair?
Cara Cek Dana PIP 2025-kemendikbud-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga saat ini masih terus melakukan penyaluran dana bansos PIP kepada siswa penerima.
Sedikit informasi, PIP merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kemendikbudristek dengan tujuan untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu bisa melanjutkan pendidikan.
BACA JUGA:Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
BACA JUGA:Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus Imbas Kenaikan PPN 12 Persen
Bantuan ini disalurkan untuk siswa jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pada tahun 2025 ini, pemerintah memastikan program PIP Kemendikbud terus berlanjut untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu.
Lantas kapan bansos PIP 2025 cair? Berikut informasinya.
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah.
Penyaluran dana PIP dibagi dalam tiga termin sebagai berikut:
- Termin 1: Februari-April 2025
- Termin 2: Mei-September 2025
- Termin 3: Oktober-Desember 2025
BACA JUGA:Bapanas Kembali Jalankan Bansos Beras Awal Januari 2025, Masing-masing PBP Dapat 10 Kg
Besaran Dana Bansos PIP
Berikut besaran dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Cara Cek Bansos PIP
Untuk memeriksa status penerima PIP, para siswa bisa mengakses laman resmi di pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkahnya:
- Kunjungi website di atas
- Kemudian masukan data siswa seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
BACA JUGA:4 Daftar Bansos Cair Bulan Desember 2024 Lengkap Besaran Dananya, Ada PIP hingga BPNT
- Seletah itu klik 'Cek Penerima PIP'
- Nantinya sistem akan menampilkan informasi status penerima, besaran bantuan, dan tahun penerima
- Jika data muncul, maka artinya siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP
- Namun juka tidak muncul, maka siswa bukan penerima atau data belum diperbarui di DTKS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: