Registrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas

Kamis 01-10-2026,15:21 WIB
Registrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas

Pemerintah mendorong perluasan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.--Kemensos

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah mendorong perluasan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Program ini ditargetkan mulai digunakan dalam penyaluran bansos pada awal 2027, sekaligus menjadi sarana pemutakhiran data dan penilaian kelayakan penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Perlinsos Digital dirancang untuk membuka akses pendaftaran bagi masyarakat seluas-luasnya, sementara proses verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan oleh sistem.

“Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas,” kata Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu 30 September 2026.

BACA JUGA:Bansos Akhir Tahun Disiapkan Prabowo, Cek Desil 1-4 yang Masuk Daftar Penerima

Menurutnya, Perlinsos Digital memiliki tiga tujuan utama, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta penyederhanaan proses melalui teknologi.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terbuka terhadap data dinamis dan menghadirkan teknologi berkeadilan.

Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital.

Hingga saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah mendaftar dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos.

“Target kita adalah 50 persen penduduk atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital,” kata Gus Ipul.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026 dan Panduan Cek Lewat HP

Ia mengakui, perluasan pendaftaran Perlinsos menghadapi tantangan karena tidak semua masyarakat memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi digital.

Lansia, penyandang disabilitas, serta warga di daerah terpencil menjadi kelompok yang berisiko tertinggal dalam proses pendataan.

“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: