Registrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas
Pemerintah mendorong perluasan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.--Kemensos
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah menggandeng pendamping PKH, pengurus RT/RW, pemerintah daerah, dan masyarakat berpartisipasi melalui gerakan #PeduliTetangga dengan menjadi Agen Perlinsos. Mereka dapat membantu warga yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan keterbatasan akses teknologi.
Pendaftar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor meter listrik PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah.
BACA JUGA:3 Daftar Bansos September 2026 yang Didapat Desil 1-4, Lengkap Cara Cek Statusnya
Hadir dalam RTM, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Sutanto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi.
Hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, serta para jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama berbagai kementerian/ lembaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: