JAKARTA, DISWAY.ID - Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu 21 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya dengan inisial AW.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Tiko telah dijadwalkan pada sore hari ini.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Pastikan Hadiri Pemeriksaan Hari Ini di Polres Metro Jaksel
"Sesuai rencana jam 17," ujarnya kepada wartawan.
Nunu memastikan bahwa Tiko akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Iya, sudah terkonfirmasi akan hadir," tuturnya.
Sebelumnya, Tiko dan kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, menyatakan optimis bahwa kasus ini akan dihentikan.
Ia menjelaskan bahwa saat gelar perkara, pelapor AW tidak dapat membuktikan adanya tindak pidana.
"Kan hasil gelar perkara pelapor tidak mampu menyajikan adanya peristiwa pidana," katanya.
Irfan juga menambahkan bahwa objek penggelapan dan hasil audit yang tidak independen serta hitungan yang dianggap tidak kredibel menjadi alasan tidak adanya bukti yang memadai.
"Objek penggelapan di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," tutupnya.