Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M

Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 Miliar, Senin 12 Agustus 2024-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiko Aryawardhana penuhi panggilan pihak Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA:Senin Besok Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa di Polres Metro Jaksel

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Merasa Dirugikan Usai Diberitakan Mangkir Panggilan Pemeriksaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Berdasarkan keterangannya, Tiko Aryawardhana telah diperiksa pada pukul 13:00 WIB.

Kehadiran Tiko Aryawardhana pada agenda pemeriksaan Senin 12 Agustus 2024 dalam rangka memberikan keterangan tambahan setelah sebelumnya hadir pada pemanggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk saudara T kita meminta keterangan tambahan ya karena sudah datang waktu panggilan pertama," ucap AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 12 Agustus 2024.

"Dan juga apa-apa yang diperlukan penyidik kekurangan keterangan pasti pihak penyidik meminta," sambungnya.

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Siap Buka Pintu Damai Asalkan Mantan Istri Tidak Tuntut Rp20 Miliar

Kemudian AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pemeriksaan Tiko Aryawardhana akan digelar perkara usai penyelidikan terhadap saksi dan bukti-bukti sudah siap.

"Untuk kemaren memang kalo kita harus selalu update ya, mulai dari cari bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi itu harus dilaporkan ke pimpinan namanya gelar perkara," ucap AKP Nurma Dewi.

"Setelah bukti-bukti kemudian saksi sudah kita mintain keterangan, lanjut itu kita gelar perkara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads