Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi PBJ di Pemkot Semarang
Mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024. -Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024.
Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang ini terkait pengadaan barang dan jasa dan menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri.
BACA JUGA:Devi Marissa Beberkan Kerugian Akibat Rian Mehendara Tembus Miliaran Rupiah
Usai diperiksa KPK, Hendrar mengaku memberikan kesaksiannya untuk beberapa hal di Pemkot Semarang.
"Ada undangan, harus memberikan kesaksian untuk beberapa hal di Pemkot Semarang," kata Hendrar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah ini pun membenarkan pemeriksaan dirinya terkait klarifikasi dengan dugaan korupsi yang menyeret Mbak Ita.
Lebih lanjut, Hendrar enggan menjelaskan mengenai pertanyaan yang diberikan Tim Penyidik KPK.
BACA JUGA:PO Haryanto Tabrak Pajero Sampai Ringsek, Postingan Korban Direspon Rian Mahendara
BACA JUGA:Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa, Kenapa?
"Lupa (berapa pertanyaan). Pokoknya, saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait beberapa kegiatan di Semarang saat saya jadi Wali Kota," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli.
Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: