Cekal 5 Orang, Kejagung Tetap Bidik Potensi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pajak

Cekal 5 Orang, Kejagung Tetap Bidik Potensi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pajak

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna.-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

Siapa yang berpotensi menjadi calon tersangka dalam kasus tersebut?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan untuk saat ini penyidik masih mendalami kasus yang menyeret sejumlah oknum pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.

BACA JUGA:Kejagung Diminta Usut dan Tetapkan Tersangka Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Cawang–Pluit Tanpa Lelang

"Penyidik masih mendalami semua. Keterangan saksi dan dokumentasi-dokumentasi yang ada serta alat bukti yang ada. Nanti ke depan seperti apa, kita tunggu aja nanti," kata Anang, Senin, 1 Desember 2025.

Anang juga belum mau membeberkan secara rinci terkait nama-nama yang berpotensi menjadi calon tersangka.

Sebab, proses penyidikan masih berjalan.

BACA JUGA:Status Cekal Bos Djarum Ke Luar Negeri Dicabut, Ini Alasan Kejagung!

"Belum, belum. Ya mohon dipahami juga karena ini sifatnya penyidikan, kami belum bisa terlalu terbuka. Ada sebagian kita buka, ada sebagian kita tutup," jelasnya.

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. 

Anang menyebut, dalam kasus itu terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak. 

Dia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. 

Sebagai imbalannya, masih kata Anang, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut. 

BACA JUGA:Fix! Pencekalan Bos Djarum Victor Rachmat Hartono Dicabut, Kejagung Ungkap Alasannya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads