Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi PBJ di Pemkot Semarang

Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi PBJ di Pemkot Semarang

Mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024. -Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:Nilai Aset dalam LHKPN Dipertanyakan, Netizen: Pak Andika Perkasa Carikan Tanah Murah di Amerika Serikat

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro. 

KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara. 

Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat tersangka. 

BACA JUGA:KPK Dalami Pengumpulan Fee Tujuh Saksi terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK juga telah mencegah empat orang  ke luar negeri. Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri. 

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads