Partai Buruh Komitmen Dukung Anies, Kawal Putusan MK Sampai Kiamat!

Rabu 21-08-2024,19:12 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menegaskan komitmen partainya untuk terus mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Pernyataan ini disampaikan Nuzarli saat Partai Buruh mengadakan deklarasi untuk mengusung Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta, yang berlangsung di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Partai Buruh Apresiasi Putusan MK: Siap Usung Anies di Pilgub Jakarta, Janji Kawal hingga Akhir

BACA JUGA:2 Tuntutan Partai Buruh Demo di DPR dan KPU soal Pilkada

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu, kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat keputusan rakyat kecil," katanya kepada wartawan.

Nuzarli juga memberikan apresiasi kepada MK, menurutnya, putusan tersebut memungkinkan Partai Buruh untuk mengusung calon kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. Dia menambahkan, khusus untuk Jakarta.

"Kawan-kawan exco atau DPD wilayah DKJ sudah lama mendukung pak Anies untuk didukung menjadi gubernur DKJ," ucapnya.

BACA JUGA:Partai Buruh Akan Usung Anies Usai Gugatan UU Pilkada Dikabulkan MK, Ajak PDIP Berkoalisi

Nuzarli menegaskan,  Anies merupakan pilihan yang tepat karena selalu berpihak pada buruh selama periode sebelumnya.

"Pak Anies periode yang lalu selalu berpihak pada buruh dengan menaikkan upah minimum provinsi, selalu berpihak pada buruh," tutupnya.

Kategori :