JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Desa, Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa terkait dugaan suap dana hibah APBD pemprov Jawa Timur ke kelompok masyarakat (pokmas).
Berdasarkan pantauan disway.id, Abdul Halim hadir di lokasi sekitar pukul 09.51 WIB, dengan mengenakan batik berwarna coklat terang dan corak bunga berwarna hitam.
BACA JUGA:Komika Ikut Demo di Gedung DPR-MPR: Agak Lain Kau Sekeluarga, Sindir Jokowi Ya?
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPR RI RUU Pilkada Ditunda, Peserta Hanya 86 Orang
Dalam hal ini, kakak kandung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku kepada wartawan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dana hibah Jawa Timur ini.
"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Namun, Abdul Halim tidak tahu kaitan kasus tersebut dengan dirinya. Ia juga membantah aliran dana tersebut masuk ke dana Kementeriannya.
"Ya itu yang gak tau, nanti kita lihat. Gak ada, gak ada," tuturnya.
"Jadi diundangkannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,"lanjutnya.
BACA JUGA:Ikon Serie A Paulo Dybala Ditawar Klausul Pelepasan Rp 52 Miliar ke Al-Qadsiah, Roma Mencak-mencak
BACA JUGA:Gedung DPR Trending Topik di X Pasca Tolak Putusan MK, Ada Apa?
Lebih lanjut, ia tak ada persiapan apapun dalam pemeriksaan hari ini.
"Gak ada, ya apapun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," pungkasnya.
Terbaru, KPK menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kasus ini.