Sidang Paripurna DPR RI RUU Pilkada Ditunda, Peserta Hanya 86 Orang

Sidang Paripurna DPR RI RUU Pilkada Ditunda, Peserta Hanya 86 Orang

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Rabu, 13 Maret 2024.-Anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID - DPR RI menunda sidang paripurna terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang hari ini.

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco menyebut anggota parlemen yang hadir dalam sidang ini hanya 86 orang.

"Sidang paripurna ditunda bakal dijadwalkan ulang lewat Bamus," kata Dasco, Kamis, 22 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ikon Serie A Paulo Dybala Ditawar Klausul Pelepasan Rp 52 Miliar ke Al-Qadsiah, Roma Mencak-mencak

BACA JUGA:Gedung DPR Trending Topik di X Pasca Tolak Putusan MK, Ada Apa?

Sebelumnya, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024. Salah satu yang akan dibahas yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang hari ini.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.

Adapun agenda paripurna terdekat itu dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

BACA JUGA:Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan

BACA JUGA:Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari

"Kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam Paripurna terdekat," ujar pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau nggak salah besok ya. Insya Allah besok. Nanti akan disahkan di Raripurna RUU ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads