JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan massa aksi di Gedung DPR RI semalam diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 301 orang diamankan polisi.
BACA JUGA:Pengamat Sebut RUU Pilkada DPR-Pemerintah Terlalu 'Bau Amis' Bagi Masyarakat
BACA JUGA:Kacau, YLBHI Sebut Ada Oknum Polisi yang Minta Tebusan Rp3 Juta untuk Bebaskan Peserta Aksi Demo DPR
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," katanya kepada awak media, Jumat 23 Agustus 2024.
Disebutkannya, pihak yang diamankan karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang diamankan menggangu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," sebutnya.
Diterangkannya, beberapa dari mereka telah dipulangkan kepada pihak keluarga.
BACA JUGA:Presma UI Sambangi PMJ Cari Mahasiswa yang Tertangkap Saat Aksi di DPR RI
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," terangnya.
Sebelumnya, para massa aksi tampak memberhentikan kendaraan yang melintas di kawasan Tol Dalam Kota dari Gatot Subroto arah Slipi.
Mereka tampak ramai-ramai berdiri di jalan tol. Para massa terlihat membuat kendaraan yang melintas berhenti.
Mereka tampak mengibarkan bendera berwarna merah.
Mereka berada di jalan tol usai ricuh di depan Gedung DPR RI dan berlarian ditembaki gas air mata oleh petugas.
BACA JUGA:Massa Aksi DPR Rusak Sejumlah Fasilitas Umum, PMJ Cek Kebenaran