Rekomendasi ini tidak hanya pada moda transportasi pesawat, tetapi juga angkutan darat maupun laut.
"Tidak hanya dengan pesawat, tapi berkendaraan keluar kota. Memang karena sewaktu-waktu kemungkinan besar bisa terjadi kelahiran," tandasnya.
Maka dari itu, sejumlah maskapai penerbangan komersial memiliki aturan terkait batas usia kehamilan yang bisa menaiki pesawat.
BACA JUGA:Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Mulai Kamis 24 November 2022, Simak Ketentuannya
Penumpang hamil juga wajib menyertakan surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan kondisi ibu dan janin sehat untuk bisa terbang.
"Semuanya harus berdasarkan rekomendasi surat terbang dari dokter, apakah memang layak untuk terbang atau tidak. Itu kalau dengan pesawat komersial, kalau dengan charter atau pesawat pribadi kapan saja dia bisa terbang."