JAKARTA, DISWAY.ID -- Sering muncul pertanyaan apakah ibu hamil boleh naik pesawat.
Kekhawatiran muncul lantaran ditakutkan naik pesawat dapat membahayakan janin maupun ibu.
BACA JUGA:Kemenhub Kaji Penurunan Tiket Pesawat, Begini Hasilnya
BACA JUGA:Simak Rekomendasi Dokter Sebelum Naik Pesawat Bagi Pasien Riwayat Penyakit Jantung
Terlebih semakin tua usia kehamilan, terkadang ibu diwanti-wanti untuk tidak melakukan perjalanan jauh.
Dokter kandungan dr. Ni Komang Yeni Dhana Sari, Sp.OG menjelaskan, sebenarnya tidak ada larangan atau batasan bagi ibu hamil naik pesawat.
"Tidak ada sebenarnya, tapi acuannya memang 4 minggu sebelum melahirkan," ujar Yeni ketika dihubungi, 23 Agustus 2024.
Namun bagitu, saat ini sejumlah maskapai penerbangan memiliki aturan terkait batasan usia kehamilan bagi penumpang.
Hal ini untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan selama perjalanan.
"Tergantung maskapai penerbangan masing-masing karena mereka juga khawatir, takut adanya pressure atau tekanan yang tinggi pada pesawat saat take off dan landing. Biasanya ditakutkan terjadinya kontraksi kemudian harus lahir di atas pesawat," tuturnya.
BACA JUGA:12 Tips Ampuh Menghilangkan Rasa Takut Naik Pesawat, Jangan Khawatir!
Selain itu, kehamilan yang sudah memasuki trimester kehamilan bisa sewaktu-waktu terjadi persalinan.
"Tapi memang usia-usia tersebut, di trimester ketiga, sewaktu-waktu bisa mungkin terjadi suatu persalinan," ungkapnya.
Sehingga, direkomendasikan agar ibu hamil tidak melakukan perjalanan jauh sejak usia kehamilan memasuki 36 minggu atau 4 minggu sebelum persalinan.
"Memang rekomendasinya sampai dengan 4 minggu sebelum persalinan. Kalau kehamilan biasanya 40 minggu, sampai dengan 36 minggu biasanya sudah tidak disarankan untuk perjalanan jauh," lanjutnya.