LAMPUNG, DISWAY.ID, Sesuai Keputusan penetapan PPKM melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 17 tahun 2022 mulai tanggal 15 sampai 28 Maret, Lampung masuk di dalam status PPKM Level 2.
Setelah masa PPKM tersebut berakhir, Universitas Lampung (Unila) berencana akan menerapkan perkuliahan tatap muka terbatas. PTM Terbatas Unila direncanakan mulai 1 April 2022 mendatang.
Ini mengacu Surat Edaran Nomor 6 tentang Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2021/2022 yang ditandatangani Rektor Prof. Karomani, M.Si.
“Insya Allah kalau tidak ada halangan, akan kita lakukan pada 1 April nanti. Surat edarannya sudah ada,” kata Wakil Rektor 1 Prof. Heryandi, Senin (21/3/2022).
Heryandi mengungkapkan, proses kuliah tatap muka hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.
Sebelumnya Rektor Prof. Karomani, M.Si., mengatakan, kuliah tatap muka masih melihat perkembangan kasus Covid-19, khususnya di Bandarlampung.
“April nanti. Tetapi ya kita lihat perkembangan kasus di pertengahan atau akhir februari,” kata Karomani beberapa waktu lalu. (mel/ais/RadarLampung)