Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024

Minggu 25-08-2024,15:58 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

Walaupun Baleg DPR pada Rabu 21 Agustus 2024 sempat menihilkan putusan MK terkait usia calon kepala daerah, aksi protes yang masif dari masyarakat membuat DPR memutuskan untuk tetap berpegang pada keputusan MK. 

Akibatnya, Kaesang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Kategori :