Kedaulatan Rakyat dalam Krisis Politik

Minggu 25-08-2024,12:56 WIB
Oleh: Dr. Benny Susetyo

Mengembalikan kedaulatan rakyat dalam kerangka demokrasi Pancasila adalah tantangan yang memerlukan transformasi menyeluruh dalam sistem politik kita. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru saja diadopsi oleh KPU dan DPR adalah langkah awal yang signifikan, tetapi itu hanya permulaan dari perjalanan panjang menuju pemulihan hak-hak rakyat secara penuh. Kesadaran akan kedaulatan rakyat harus diintegrasikan ke dalam setiap aspek pemerintahan dan partai politik harus berfungsi sebagai instrumen yang benar-benar melayani kepentingan umum, bukan sekadar alat kekuasaan kelompok elit. Ini adalah waktu yang kritis untuk memastikan bahwa semua elemen bangsa—baik dari politik, masyarakat sipil, maupun media—bekerja sama untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila benar-benar diterapkan dan dihidupkan dalam praktik politik sehari-hari. Kita harus terus mengingatkan diri bahwa demokrasi sejati hanya dapat terwujud ketika kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir elite politik. Partai politik, media, lembaga penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga dan memperjuangkan kedaulatan rakyat. 

Penting pemahaman politik yang mendalam bagi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan demokrasi yang adil dan efektif. Masyarakat yang sadar akan hak-hak dan tanggung jawab mereka dalam sistem demokrasi akan menjadi pengawas yang efektif terhadap jalannya pemerintahan dan pemilihan umum. Ini juga termasuk memastikan bahwa proses pemilihan dilakukan dengan transparansi dan keadilan yang ketat. Jika kita ingin mencapai kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, maka partisipasi aktif dan pengawasan masyarakat adalah hal yang tak terelakkan. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat menegakkan demokrasi Pancasila dan mewujudkan bangsa yang benar-benar merdeka, bersatu, adil, dan makmur.

Kategori :