Dijelaskannya, kini Ben-Pil telah mendapat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Golkar yang baru.
"Dinamika-dinamika kemarin ada proses pergantian pengurus di tingkat pusat sehingga surat keputusan yang sudah dikeluarkan di periode sebelumnya yang ditandatangani pak Airlangga sebagai Ketum dan Lodewick sebagai Sekjen ini harus diperbaharui kepungurusan yang baru," jelasnya.
BACA JUGA:Status Pencalonan Masih Belum Jelas, PN Jaksel Sudah Keluarkan SK untuk Anies
BACA JUGA:Kebakaran Ruko Mixue di Mall Pluit Disebabkan Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp 1 M
"Dan baru tanggal 22 kemarin selesai Munas dan kepengurusan DPP yang baru dan teregister di Kemenkumham. Maka kemarin Jumat Sabtu membuat formulir B1KWK untuk seluruh calon di Indonesia memakan cukup waktu dan semalam baru kami terima dari DPD 1 dan baru malam ini kami berikan kepada DPD Kota Tangsel dan ke pasangan Ben-Pilar untuk menjadi pegangan ke Parpol lain untuk bisa bergabung mendaftarkan ke KPU Tangsel tanggal 27-29 besok," lanjutnya.