Setelah mengetahui informasi akreditas, peserta dapat unduh sertifikat dan surat keputusan akreditas kampus atau program studi.
Sebagai informasi, akreditas perguruan tinggi telah diatus dalam Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020.
Begitupun seluruh pergurun tinggi juga diwajibkan melakukan akreditas kampus berdasarkan peraturan Permendikbudristek No.53 tahun 2023.